Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 19 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 19
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 25 Oktober 2021
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : Thomas Dohu
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 tentang  Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps