Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 10/PP. 01.2/Kpt/11/Prov/Iv/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 10/Pp. 01.2/Kpt/11/Prov/Iv/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022 Sebagaimana Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh No 1 /Pp. 01.2/Kpt/11/Prov/ I/ 2021
Tipe : Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh
Nomor Keputusan : 10/PP. 01.2/Kpt/11/Prov/Iv/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Aceh
Tanggal Penetapan : 21 April 2021
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penundaan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mencabut:

Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 01.2/Kpt/11/Prov/ I/ 2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps