Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 84/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-Kab/V/2018 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 84/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-Kab/V/2018 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (Paw) Panitia Pemungutan Suara (Pps) Se-Kabupaten Musi Banyuasin Sebagai Pelaksana Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 84/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-Kab/V/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin
Tanggal Penetapan : 04 Mei 2018
Tempat Penetapan : Sekayu
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW)
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : BERLAKU
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps