Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 103 Tahun 2024 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 103 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 103 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 13 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : Jemris Fointuna
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2024 Tentang : Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps