Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 135 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 135 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 59 Tahun 2025 Tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 135
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tanggal Penetapan : 28 Mei 2025
Tempat Penetapan : Jayapura
Penandatangan : DIANA DORTHEA SIMBIAK
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : JADWAL - KAMPANYE
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Merubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 59 Tahun 2025 Tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps