Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 11 Tahun 2018
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 11/HK.03.1-Kpt/52/Prov/I/2018 tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Serta Bebas Penyelahgunaan Narkotika Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 11
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 03 Januari 2018
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : LALU AKSAR ANSORI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penunjukan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps