Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 35 Tahun 2019 Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 35/PL.02.2-Kpt/1704/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan, Persentase Dukungan, Jumlah Minimum Syarat Dukungan dan Persebaran Dukungan bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur 2020
Tipe : Peraturan Perundang - Undangan
Nomor Keputusan : 35 Tahun 2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur
Tanggal Penetapan : 26 Oktober 2019
Tempat Penetapan : Bintuhan
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Jumlah Minimum, Persentase, Jumlah Minimum Syarat, dan Persebaran Dukungan - Balon Perseorangan BUPWABUP Kaur 2020
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Telah diubah kedalam : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 37/PL.02.2-Kpt/1704/KPU-Kab/X/2019 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 35/PL.02.2-Kpt/1704/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan, Persentase Dukungan, Jumlah Minimum Syarat Dukungan dan Persebaran Dukungan bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps