Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 10 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 10/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 1/HK. 03.1-Kpt/53/Prov/I/2021 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 10
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 19 Juli 2021
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : Thomas Dohu
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1/HK.03.1-Kpt/53/Prov/I/2021 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps