Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 38/Kpts/KPU-Kab/006.435410/2016 Tahun 2016
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 38/Kpts/KPU-Kab/006.435410/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 09/Kpts/Kpu-Kab/006.435410/2016 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk) Musi Banyuasin Sebagai Penyelenggaran Ad-Hoc Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Tahun 2017
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 38/Kpts/KPU-Kab/006.435410/2016
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin
Tanggal Penetapan : 21 November 2016
Tempat Penetapan : Sekayu
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 09/Kpts/Kpu-Kab/006.435410/2016
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : PERUBAHAN KEPUTUSAN
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps