Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 65 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 65 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 65
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat
Tanggal Penetapan : 26 Agustus 2025
Tempat Penetapan : Manokwari
Penandatangan : Francis Edward Makabory
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Pembina dan Tim Teknis - JDIH - Papua Barat
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut :

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 12/HK.03.1 Kpt/92/KPU-Prov/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat;
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 86 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 12/Hk.03.1-Kpt/92/Kpu-Prov/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat;
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2023 Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 12/Hk.03.1-Kpt/92/Kpu-Prov/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat;
  4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 325 Tahun 2024 Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 12/Hk.03.1-Kpt/92/Kpu-Prov/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat; dan
  5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 12/HK.03.1-Kpt/92/KPU-Prov/I/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps