Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 41 Tahun 2023
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan : 41
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
Tanggal Penetapan : 26 November 2023
Tempat Penetapan : Palangka Raya
Penandatangan : SASTRIADI
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : APK dan Kampanye
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Untuk Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps