Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 31/PL.02.2-Kpt/13/KPU-Prov/VI/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 31/PL.02.2-Kpt/13/KPU-Prov/VI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 77/Pl.02.2-Kpt/13/Kpu-Prov/X/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 31/PL.02.2-Kpt/13/KPU-Prov/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 77/PL.02.2-Kpt/13/KPU-Prov/X/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Perubahan sebelumnya: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat Nomor 103/PL.02.2-Kpt/13/KPU-Prov/XII/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 77/Pl.02.2-Kpt/13/Kpu-Prov/X/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps