Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 253/HK.03.1-KPT/1610/KPU-Kab/IX/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 253/HK.03.1-KPT/1610/KPU-Kab/IX/2020 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Nomor Keputusan : 253/HK.03.1-KPT/1610/KPU-Kab/IX/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Tanggal Penetapan : 28 September 2020
Tempat Penetapan : Indralaya
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps