Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 77 Tahun 2017
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 77/HK.03.1-Kpt/53/Prov/X/2017 Tentang Teknis Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2018
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 77
Tahun Terbit : 2017
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 13 Oktober 2017
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : Maryanti H. Luturmas Adoe
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Teknis Pembentukan Tata Kerja Panitia Pemihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps