Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 40 Tahun 2008
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penetapan Lembaga Pemantau Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 40
Tahun Terbit : 2008
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2008
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : H. MAHALLY FIKRI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Lembaga Pemantau Pemilihan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 112/Kpts/KPU-Prov-017/2012 tentang Pedoman Teknis Pemantau dan Tata Cara Pemantauan dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2013

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps