Keputusan KPU Provinsi
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Nomor : 56 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Tipe | : | Keputusan Komisi |
Nomor Keputusan | : | 56 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat |
Tanggal Penetapan | : | 08 Oktober 2024 |
Tempat Penetapan | : | Padang |
Bentuk Peraturan | : | Kpt |
Subjek | : | Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum |
Bidang Hukum | : | Hukum |
Bahasa | : | Indonesia |
Keterangan Status | : | Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat. sebelumnya beberapa kali diubah dengan : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat. |
Bagikan dengan :