Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 10 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Nomor Keputusan : 10
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Tanggal Penetapan : 21 September 2026
Tempat Penetapan : Bengkulu
Penandatangan : RUSMAN SUDARSONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps