Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 103/PL.02.5-Kpt/13/KPU-Prov/XII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 103/Pl.02.5-Kpt/13/Kpu-Prov/XII/2020 tentang Penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenrur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 103/PL.02.5-Kpt/13/KPU-Prov/XII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Penetapan : 05 Desember 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Kantor Akuntan Publik
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps