Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 132 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 132 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 132
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tanggal Penetapan : 26 Mei 2025
Tempat Penetapan : Jayapura
Penandatangan : DIANA DORTHEA SIMBIAK
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TAHAPAN - JADWAL - PENCALONAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Merubah :

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps