Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 37 Tahun 2008
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2008 tentnag Tata Cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008 oleh Panitia Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008 oleh Panitia Pemlihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 37
Tahun Terbit : 2008
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2008
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : H. MAHALLY FIKRI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TATA CARAA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA - PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT - TAHUN 2008
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps