Keputusan KPU Provinsi
| Tipe | : | Keputusan Komisi |
| Nomor Keputusan | : | 455 |
| Tahun Terbit | : | 2025 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua |
| Tanggal Penetapan | : | 30 Juli 2025 |
| Tempat Penetapan | : | Jayapura |
| Penandatangan | : | DIANA DORTHEA SIMBIAK |
| Bentuk Peraturan | : | Kpt |
| Subjek | : | TIM PEMBINA - TIM TEKNIS - JDIH |
| Bidang Hukum | : | Tata Negara |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Dirubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 158 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 455 Tahun 2025 Tentang Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Mencabut : 1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi PapuaKeputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor: 67/TIK.01-Kpt/91/Prov/VIII/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor: 72 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor: 112 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor: 166 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua |