Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 270/1207/KPU Tahun 2008
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 270/1207/KPU tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 270/1207/KPU
Tahun Terbit : 2008
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
Tanggal Penetapan : 21 Mei 2008
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU Banggai Kepulauan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps