Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 33 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 64/PW.01-Kpt/61/Prov/XII/2019 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 33
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Penetapan : 11 Oktober 2022
Tempat Penetapan : Pontianak
Penandatangan : Ramdan
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : UNIT - PENGENDALIAN - GRATIFIKASI - PERUBAHAN KETIGA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 64/PW.01-Kpt/61/Prov/XII/2019 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 64/PW.01-KPT/61/PROV/XII/2019 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps