Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 139/HK.03.1-Kpt/16/Prov/III/2019 Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 139/HK.03.1-Kpt/16/Prov/III/2019 Tentang Penetapan Indikator Politik Indonesia Sebagai Lembaga Survei Atau Jajak Pendapat Dan Penghitungan Cepat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Provinsi Sumatera Selatan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 139/HK.03.1-Kpt/16/Prov/III/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Tanggal Penetapan : 27 Maret 2019
Tempat Penetapan : Palembang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Indikator Politik Indonesia Sebagai Lembaga Survei
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : BERLAKU
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps