Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 20/HK.03.1/53/2021 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 20/Hk.03.1/53/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 20/HK.03.1/53/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 25 Oktober 2021
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Unit Pengendalian Gratifikasi
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14/Hk. 03.1-Kpt/53/Prov/VII/2020 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps