Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 4 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 4
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2025
Tempat Penetapan : Tanjung Selor
Penandatangan : HARIYADI HAMID
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Unit Pengendalian Gratifikasi
Bidang Hukum : Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan:

1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025;

2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps