Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 39 Tahun 2024
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 39 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 39
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Aceh
Tanggal Penetapan : 30 September 2024
Tempat Penetapan : Banda Aceh
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBATASAN-PENGELUARAN-DANA KAMPANYE
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps