Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 105 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 105 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 105
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan
Tanggal Penetapan : 24 Desember 2025
Tempat Penetapan : Banjarmasin
Penandatangan : ANDI TENRI SOMPA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBINA - TEKNIS - JDIH
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps