Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 22 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22/TIK.01/52/2022 tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 22
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2022
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : SUHARDI SOUD
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Akun Media Sosial - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps