Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 23 Tahun 2021
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 23/Hk. 03.1/53/2021 Tentang Penetapan Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 23
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Penetapan : 03 Desember 2021
Tempat Penetapan : Kupang
Penandatangan : Thomas Dohu
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Akun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang Hukum : Hukum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps