Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 6 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/HK.03.1-Kpt/34/Prov/II/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 6
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 14 Maret 2023
Tempat Penetapan : Yogyakarta
Penandatangan : HAMDAN KURNIAWAN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/HK.03.1-Kpt/34/Prov/II/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta PERUBAHAN SEBELUMNYA: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/HK.03.1-Kpt/34/Prov/II/2021 tentang Pembentukan Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps