Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 15 Tahun 2022 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 15 Tahun 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 15 Maret 2022
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Kedua Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12/HK.03.1-Kpt/34/Prov/V/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102/HK.03.1-Kpt/34/Prov/XII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps