Keputusan KPU Provinsi
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Nomor : 166 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 166 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
| Tipe | : | Keputusan Komisi |
| Nomor Keputusan | : | 166 |
| Tahun Terbit | : | 2023 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua |
| Tanggal Penetapan | : | 02 Oktober 2023 |
| Tempat Penetapan | : | Jayapura |
| Penandatangan | : | - |
| Bentuk Peraturan | : | Kpt |
| Subjek | : | JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM - KOMISI PEMILIHAN UMUM - PROVINSI PAPUA |
| Bidang Hukum | : | Tata Negara |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Merubah : 1. keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 67/TIK.01-KPT/91/PROV/VIII/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 72 TAHUN 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 112 TAHUN 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua |
Bagikan dengan :