Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 33 Tahun 2008
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2008 tentang Rekapitulasi Jumlah Badan Penyelenggara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 33
Tahun Terbit : 2008
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2008
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : H. MAHALLY FIKRI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Jumlah Badan Penyelenggara Pemilihan Umum
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps