Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 17 Tahun 2025
Keputusan Komisi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 74 Tahun 2024 tentang Penetapan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 17
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 05 Agustus 2025
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : MUHAMMAD KHUWAILID
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TIM PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI - KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 74 Tahun 2024 tentang Penetapan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps