Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 84 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 84
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Tanggal Penetapan : 03 Oktober 2022
Tempat Penetapan : Palembang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Pembina Dan Tim Teknis JDIH KPU Provinsi Sumsel
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Perubahan sebelumnya : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor  71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps