Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 13 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 13/HK.03.1-Kpt/52/Prov/I/2020 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 13
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 31 Januari 2020
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : SUHARDI SOUD
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps