Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 06B Tahun 2008
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6.B Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 06B
Tahun Terbit : 2008
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 19 Juni 2008
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : H. MAHALLY FIKRI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Dicabut Oleh:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 TAHUN 2007  tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps