Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 320/PL.02.4-Kpt/7602/KPU-Kab/X/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU NOMOR 320/PL.02.4-Kpt/7602/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAMUJU NOMOR 310/PL.02.4-Kpt/7602/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN TITIK LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAMUJU TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 320/PL.02.4-Kpt/7602/KPU-Kab/X/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju
Tanggal Penetapan : 05 Oktober 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK dan Bahan Kampanye Pasangan Calon
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 310/PL.02.4-Kpt/7602/KPU-Kab/x/2020 Tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2020

 

diubah dengan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 334/PL.02.4-Kpt/7602/KPU-Kab/X/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 320/PL.02.4-Kpt/7602/KPU-Kab/X/2020 Tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2020  

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps