Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 27 Tahun 2007
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 27
Tahun Terbit : 2007
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 22 Oktober 2007
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : H. MAHALLY FIKRI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tata Kerja Pemilihan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tengara Barat Nomor: 173/Kpts/KPU-Prov-017/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Peyelenggara Pemunguatan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2013

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps