Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 9 Tahun 2026
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 9
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
Tanggal Penetapan : 08 Januari 2026
Tempat Penetapan : Palangka Raya
Penandatangan : SASTRIADI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps