Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 15/HK.03.2-Kpt/1603/Ses.Kab/VI/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim Nomor 15/HK.03.2-Kpt/1603/Ses.Kab/VI/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Penjual Barang Milik Negara (BMN) Berupa Kotak Suara Berbahan Aluminium Serta Kotak Dan Bilik Suara Eks. Pemilu 2020 Dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 15/HK.03.2-Kpt/1603/Ses.Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim
Tanggal Penetapan : 01 Juni 2020
Tempat Penetapan : Muara Enim
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penunjukan Pejabat Penjual Barang Milik Negara (BMN)
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : BERLAKU
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps