Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 47 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Metode Pemasangan Alat Peraga Kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Tambahan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 47
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
Tanggal Penetapan : 02 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Bandung
Penandatangan : UMMI WAHYUNI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : FASILITASI PELAKSANAAN - METODE PEMASANGAN - ALAT PERAGA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pelaksanaan Metode Pemasangan Alat Peraga Kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Tambahan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps