Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 05 Tahun 2010 Tahun 2010
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2010 tentang Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Rendah untuk Pasangan Calon yang Diajukan Oleh Partai Politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 05 Tahun 2010
Tahun Terbit : 2010
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
Tanggal Penetapan : 10 Agustus 2010
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Rendah
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps