Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 39 Tahun 2008
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa dan Tim Penilai Kesehatan Jasmani dan Rohani Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2008
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 39
Tahun Terbit : 2008
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2008
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : H. MAHALLY FIKRI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tim Pemeriksa dan Tim Penilai Kesehatan
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat 21/Kpts/KPU-Prov-017/2-13 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa dan Tim Penilai Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat pada Pemilihan Umum Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2013

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps