Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 53/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/IV/2019 Tahun 2019
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 53/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/IV/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/III/2019 Tentang Penunjukan Operator Pengelolaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 53/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/IV/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Tanggal Penetapan : 01 April 2019
Tempat Penetapan : Prabumulih
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/III/2019
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mencabut :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/III/2019 Tentang Penunjukan Operator Pengelolaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Umum Tahun 2019
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps