Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 03.C Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 03.C/HK.03.1-Kpt/52/Prov/I/2020 tentang Penetapan Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 03.C
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2020
Tempat Penetapan : Mataram
Penandatangan : SUHARDI SOUD
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : penetapan Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps