Keputusan KPU Provinsi

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 10 TAHUN 2024 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pembatalan Partai Garda Republik Indonesia Pada Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Sebagai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Nomor Keputusan : 10 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Tanggal Penetapan : 10 Januari 2024
Tempat Penetapan : Tanjung Selor
Penandatangan : SURYANATA AL ISLAMI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : KPU-KALIMANTAN UTARA -PEMBATALAN PARTAI GARDA REPUBLIK PEMILIHAN UMUM 2024
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps