Keputusan KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU Provinsi
Nomor : 24 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 24
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 29 Juli 2025
Tempat Penetapan : Yogyakarta
Penandatangan : AHMAD SHIDQI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Kedua Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU DIY
Bidang Hukum : Pelayanan Publik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps