Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 33 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pengangkatan Ketua Panitia Pemungutan Suara pada Kabupaten Pasaman untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 33
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman
Tanggal Penetapan : 03 April 2025
Tempat Penetapan : Lubuk Sikaping
Penandatangan : KETUA KPU KABUPATEN PASAMAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Badan Adhoc
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps